Skema Kompetensi

LSP BATIK

Peracik Warna Sintetis (SKM OK-07 2024)

Jenis Skema :
Jenjang (Level) : 4

Synthetic Color Mixing Worker (Code : SKM OK-07 2024)

Unit Kompetensi:

Kode Unit : C. 13BTK01 .010 .2
Menyusun Rencana Kerja
Preparing Work Plan

Kode Unit : C. 13BTK01 .045 .2
Membuat larutan zat warna sintetis
Preparing Synthetic Dyes Solution

Kode Unit : C. 13BTK01 .046 .2
Melakukan pencelupan dengan zat warna sintetis
Dyeing with Synthetic Dyes

Kode Unit : C. 13BTK01 .047 .2
Melakukan Pencoletan
Coloring Part of Motifs with Synthetic Dyes using Brush

Kode Unit : C. 13BTK01 .051. 1
Memilah Limbah
Sorting the Waste

Biaya Uji Kompetensi

Rp. 1.100.000,-

Statistik uji kompetensi pada skema ini adalah sebagai berikut.

0

Asesi

0

Sertifikat Terbit

0

Asesor

0

Jadwal Uji Kompetensi

Persyaratan Pemohon Sertifikasi Peracik Warna Sintetis

LSP BATIK

Adapun persyaratan pemohon uji kompetensi pada skema ini adalah sebagai berikut.

  1. Syarat jenjang Pendidikan minimal SD/Sederajat

  2. Pengalaman Kerja sebagai Peracik Warna Sintesis minimal 2 Tahun dan atau;

  3. Pelatihan Meracik Warna Sintetis