Skema Kompetensi

LSP BATIK

Pengrajin Batik (SKM OK-18 2024)

Jenis Skema :
Jenjang (Level) : 4

Batik Craft Artisan (Code : SKM OK-18 2024)

Unit Kompetensi:

Kode Unit : C. 13BTK01 .034.2
Menjiplak gambar desain motif batik dari kertas ke kain (ngeblat)
Tracing Batik Design from Paper to Fabric

Kode Unit : C. 13BTK01 .038.2
Membuat reng-rengan/ lengrengan
Drawing Batik Wax Directly on Fabric Surface with Canting Tulis

Kode Unit : C. 13BTK01.039.2
Melakukan nglowong, ngiseni, nerusi
Pasting Batik Wax using Canting on the Ornament Lines, Fill in Motifs, and Recovering the Wax Penetration to the Backside of Fabric

Kode Unit : C. 13BTK01.040.2
Melakukan mopok, nembok, nutup, mbironi
Covering Motif Parts and or Background with Wax

Kode Unit : C. 13BTK01 .036.2
Menggunakan canting cap
Pasting Wax on Fabric Surface using Batik Stamp

Kode Unit : C. 13BTK01.033.2
Memeriksa Hasil Pembatikan
Checking of Batik Result

Kode Unit : C. 13BTK01.045.2
Membuat larutan zat warna sintetis
Preparing Synthetic Dyes Solution

Kode Unit : C. 13BTK01.046.2
Melakukan pencelupan dengan zat warna sintetis
Dyeing with Synthetic Dyes

Kode Unit : C. 13BTK01.047.2
Melakukan Pencoletan
Coloring Part of Motifs with Synthetic Dyes using Brush

Kode Unit : C. 13BTK01.049.2
Melakukan pelepasan malam dengan cara direbus (nglorod)
Releasing Batik Wax by Boiling Method

Biaya Uji Kompetensi

Rp. 1.750.000,-

Statistik uji kompetensi pada skema ini adalah sebagai berikut.

0

Asesi

0

Sertifikat Terbit

0

Asesor

0

Jadwal Uji Kompetensi

Persyaratan Pemohon Sertifikasi Pengrajin Batik

LSP BATIK

Adapun persyaratan pemohon uji kompetensi pada skema ini adalah sebagai berikut.

  1. Syarat Jenjang Pendidikan minimal SD/Sederajat

  2. Pengalaman Kerja Sebagai Pengrajin Batik minimal 2 Tahun dan atau;

  3. Penglatihan Pengrajin Batik